Sabtu, 27 Maret 2010

Nasyid Berasal Dari Agama Bid’ah Sufiyah, Menyerupai Paduan Suara Kaum Nashrani


Oleh : Asy Syaikh Shalih bin Fauzan al Fauzan

Prof. Dr Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah (seorang ulama besar terkemuka, anggota Majelis Kibarul Ulama, juga anggota Komite Tetap Kajian Ilmiah dan Pemberian Fatwa Kerajaan Saudi Arabia) berkata:

“Perkara yang pantas mendapatkan peringatan adalah apa yang beredar di kalangan para pemuda yang agamis berupa kaset-kaset rekaman nasyid yang didendangkan secara bersama-sama, satu suara, yang mereka istilahkan Al-Anasyid Al-Islamiyyah (nasyid-nasyid Islami). Padahal sungguh ini merupakan satu jenis nyanyian. Bahkan terkadang nasyid itu didendangkan dengan suara yang membuat fitnah. Nasyid ini dijual di toko-toko bersama dengan kaset rekaman Al-Qur`anul Karim dan muhadharah diniyyah (ceramah agama).

Penamaan nasyid ini dengan nasyid Islami adalah penamaan yang salah. Karena Islam tidak pernah mensyariatkan nasyid kepada kita, namun yang disyariatkan adalah dzikrullah, membaca Al-Qur`an dan mempelajari ilmu yang bermanfaat. Adapun nasyid, maka ia berasal dari agama bid’ah sufiyyah, yang mereka menjadikan agama mereka sebagai permainan dan sesuatu yang sia-sia. Menjadikan nasyid sebagai bagian dari agama merupakan perbuatan tasyabbuh (penyerupaan) dengan Nasrani, yang menjadikan agama mereka sebagai nyanyian secara berkelompok (paduan suara) dan senandung-senandung yang merdu.

Maka wajib memperingatkan (kaum muslimin) dari nasyid-nasyid ini, dan wajib melarang penjualan dan pendistribusiannya. Ditambah lagi keberadaan nasyid ini terkadang berisi senandung yang membakar dan mengobarkan api fitnah dibarengi dengan semangat yang ngawur, juga mengakibatkan ditaburkannya benih perselisihan di kalangan muslimin.

Terkadang orang yang melariskan nasyid-nasyid ini berdalil dengan perbuatan para shahabat yang mengucapkan syair-syair di sisi Nabi Shallallahu’alaihi wasallam dan beliau mendengarkan dan menetapkannya. Maka dijawab bahwa syair-syair yang diucapkan di sisi Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam tidaklah disenandungkan dengan satu suara secara bersama-sama seperti bentuk nyanyian. Juga, hal tersebut tidak dinamakan nasyid Islami, tapi hanyalah syair-syair Arab yang berisi hikmah, permisalan, gambaran keberanian dan kedermawanan. Para shahabat pun mendendangkannya sendiri-sendiri karena dalam syair itu ada makna-makna yang telah kita sebutkan. Mereka mengucapkan sebagian syair ketika sedang melakukan pekerjaan yang melelahkan seperti membangun bangunan dan berjalan di malam hari saat safar. Ini menunjukkan bahwa dibolehkannya jenis nasyid yang demikian hanya dalam keadaan-keadaan yang khusus, bukan untuk dijadikan sebagai satu bidang/ bagian dari tarbiyah dan dakwah sebagaimana kenyataan yang ada sekarang.” (Al-Khuthab Al-Minbariyyah, 3/184-185, sebagaimana dinukil dari catatan kaki Al-Ajwibah Al-Mufidah ‘an As`ilah Al-Manahij Al-Jadidah, hal. 21)

[Dimuat di majalah Asy Syariah, Judul Asli Dosa Ikhwanul Muslimin Terhadap Umat Ini, Penulis Al Ustadz Abu Ishaq Muslim Al Atsari -asysyariah.com-]

SUMBER : http://sunniy.wordpress.com/2009/12/30/nasyid-berasal-dari-agama-bid%E2%80%99ah-sufiyah-menyerupai-paduan-suara-kaum-nashrani/

* * *

Nasyid-Nasyid Islami Merupakan Agama Warisan Kaum Sufiyah

Oleh Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin

Syaikh yang mulia Muhammad ibnu ‘Utsaimin Rahimahullah (Anggota Dewan Majelis Kibarul Ulama Kerajaan Saudi Arabia) berkata: “Nasyid Islami (yang digandrungi orang-orang saat ini) adalah nasyid bid’ah. Hal ini menyerupai apa yang diada-adakan kalangan sufi. Oleh karena itu, sepantasnya (seseorang) berpaling dari nasyid tersebut kepada nasehat-nasehat yang datang dari Al-Kitab dan As-Sunnah, kecuali di medan-medan peperangan yang dibutuhkan penyemangat untuk maju ke garis terdepan atau ketika berjihad di jalan Allah Subhanahu wata’ala, maka hal ini tentunya baik. Dan apabila nasyid tersebut diiringi dengan duff (rebana), tentunya lebih jauh lagi dari kebenaran.” (Al-Ajwibah Al-Mufidah ‘an As`ilah Al-Manahij Al-Jadidah, hal. 21-22)

Beliau Rahimahullah juga berkata: “Adapun hukum nasyid, kami memandang (agar) tidak diamalkan dan tidak didengarkan, karena:

1. Melalaikan manusia dari (mendengar dan membaca, –pen.) Al-Qur`an dan mengambil nasehat darinya [1]. Dalam kesempatan yang lain beliau berkata: “Memalingkan hati manusia dari Al-Qur`an dan As-Sunnah yang dari keduanya diperoleh nasehat yang hakiki, sehingga nasyid tidak sepantasnya dijadikan sebagai nasehat oleh seseorang.”

2. Menyerupai lagu-lagu dan nyanyian secara sempurna, sebagaimana disampaikan kepadaku bahwasanya sekarang nasyid telah digubah menjadi senandung lagu dan nyanyian.

3. Manusia dibuat terlena dan mabuk kepayang dengannya. Sebagaimana mereka juga dibuat seakan-akan beribadah, kembali dan tunduk (kepada Allah Ta’ala) dengan nasyid tersebut. Dan demikianlah yang sering kita dapati dari nasyid tersebut. Oleh karena itu, kami memandang agar manusia tidak mendengarkannya dan tidak menjadikannya sebagai suatu kesenangan. Akan tetapi, jika suatu saat mereka merasakan lemah jiwanya dan ingin mendengarkannya (untuk menghibur diri dan menguatkannya), maka tidak mengapa dengan syarat nasyid tersebut tidak diiringi alat-alat musik. Dan dalam kesempatan yang lain beliau menyatakan: “…Tidak disenandungkan sebagaimana lagu dan nyayian ataupun menggunakan alat-alat musik, karena yang demikian diharamkan.”

4. Nasyid merupakan agama warisan kaum sufiyah. Karena merekalah yang mengumpulkan dzikir-dzikir mereka semisal nasyid-nasyid ini.

(Bayanul Mufid fi Hukmit Tamtsil wal Anasyid hal. 10 dan 12, dinukil dari kitab Fatawa ‘Ulamal Islam Al-Amjad fi Hukmit Tamtsil wal Insyad hal. 15-16)

[Dimuat di majalah Asy Syariah, Judul Asli Dosa Ikhwanul Muslimin Terhadap Umat Ini, Penulis Al Ustadz Abu Ishaq Muslim Al Atsari -asysyariah.com-]

____________
Footnote:

[1] Dengan alasan ini juga Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani Rahimahullah mengingkari nasyid tersebut, ditambah keberadaannya tidak didapatkan dari pendahulu kita yang shalih dari kalangan shahabat nabi, tabi’in dan atba’u tabi’in. (Hadzihi Da’watuna Wa ‘Aqidatuna hal. 62-63)

SUMBER :alhaudh


0 komentar:


Posting Komentar

Pengikut

Mengenai Saya

I like and interest to learn all about religion of Islam and spread defendant my science to another to get salvation of the world and the hereafter